PANRITAPOST.COM | AMPIBABO UTARA, 14 September 2026 — Program unggulan “Sejahtera Bersama” yang merupakan bagian dari visi misi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kembali menunjukkan bukti nyata. Kerja sama yang ditandatangani Bupati H. Erwin Burase dengan BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung manfaatnya oleh tiga warga Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo.

Tiga Kali Berduka, Tiga Kali Terima Santunan

Dalam waktu singkat, Desa Ampibabo Utara tiga kali berduka. Ketiga almarhum yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program ini masing-masing menerima santunan kematian:

 

1. Almarhum Ismail — Berpulang 5 Mei 2026

Meninggal dunia pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 11.21 WITA, berdomisili di Dusun I, Desa Ampibabo Utara. Menerima santunan kematian sebesar Rp10.000.000. Almarhum belum mencapai masa kepesertaan polis minimal 3 bulan, sehingga manfaat yang diterima adalah santunan dasar.

2. Almarhum Umpi — Berpulang Setelah Bapak Ismail

Juga berdomisili di Desa Ampibabo Utara. Menerima santunan kematian sebesar Rp10.000.000. Sama halnya, almarhum belum mencapai masa kepesertaan polis minimal 3 bulan.

3. Almarhum Herman Hasyim — Kaur Perencanaan Desa Ampibabo Utara

Berpulang saat masih aktif bertugas. Karena telah memenuhi masa kepesertaan polis, keluarga menerima manfaat secara penuh:

✅ Santunan Kematian: Rp42.000.000

✅ Beasiswa Penuh untuk 2 orang anak, mulai jenjang SD hingga Perguruan Tinggi

Penyerahan Berlangsung di Kediaman Almarhum

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Ampibabo Utara, Fikri, S.Ip., C.P.L.A., pada Jumat, 11 September 2026 pukul 10.30 WITA, bertempat di kediaman almarhum Herman Hasyim di Dusun I, Desa Ampibabo Utara.

Program Sejahtera Bersama: Perlindungan untuk Semua

Program perlindungan jaminan sosial ini ditandatangani secara resmi pada 12 Februari 2026 oleh Bupati H. Erwin Burase bersama BPJS Ketenagakerjaan, mencakup perlindungan bagi perangkat desa, pekerja kelembagaan desa, serta pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang, dan buruh harian lepas.

Kepala Desa Ampibabo Utara, Fikri, menyampaikan:

“Ini bukti nyata hadirnya pemerintah daerah sampai ke tingkat desa. Dua warga yang belum 3 bulan terdaftar tetap mendapat perlindungan dasar Rp10 juta. Sedangkan Bapak Herman yang terdaftar sejak lama, keluarganya tidak hanya mendapat Rp42 juta tunai, tapi juga jaminan pendidikan anak-anak hingga perguruan tinggi. Semakin lama terdaftar, semakin besar manfaatnya. Itulah pentingnya program Sejahtera Bersama ini.”

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, sebelumnya menegaskan:

“Perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar bagi setiap pekerja. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat kita bekerja dengan rasa aman dan terlindungi.”

Sepanjang tahun 2025, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan kepada warga Kabupaten Parigi Moutong mencapai Rp24,3 miliar dengan 3.160 penerima. Angka ini dipastikan terus meningkat seiring perluasan cakupan program “Sejahtera Bersama” di tahun 2026.

Penulis: Tim Redaksi Panritapost

Sumber: Panritapost.com

Referensi: Pemkab Parimo Perluas Perlindungan Sosial, Pemda Parimo Maksimalkan Program Sejahtera Bersama