PANRITAPOST.COM | MOROWALI, 5 September 2026 — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Pekerja FSPIM-KPBI menggelar demonstrasi di area lokasi tambang PT Hengjaya Mineralindo, Kabupaten Morowali, pada Jumat (4/9/2026). Massa berkumpul di jalur utama akses jalan hauling sebagai titik aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dalam aksinya, serikat pekerja menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Pekerjakan kembali karyawan anggota FSPIM PUK MIM & RJS yang telah di-PHK
2. Jalankan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disepakati di PUK MIM
3. Sosialisasikan dan jalankan Peraturan Perusahaan yang sesuai aturan di PT RJS
4. Evaluasi K3 dan SOP aktivitas hauling di PT Hengjaya Mineralindo
5. Copot PJO dan Pengawas Operasional Tenaga Kerja Asing yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan melakukan praktik anti-serikat / union busting di MIM
6. Transparansi terkait evaluasi RKAB PT Hengjaya Mineralindo
Sekretaris Jenderal FSPIM menyampaikan bahwa kedatangan massa ini didasari belum terselesaikannya nasib rekan-rekan pekerja.
“Yang menjadi pucuk pimpinan PT MIM dan PT RJS dapat memediasi kami. Jadi harapan kami, kami datang ke sini membawa beberapa tuntutan terkait kawan kami yang telah di-PHK dan beberapa karyawan yang status kontraknya belum jelas,” ungkap Sekjend FSPIM.
Ketua Umum FSPIM, Jordy, juga menegaskan bahwa PT Hengjaya Mineralindo selaku pemegang IUP seharusnya dapat bersikap netral dan menjadi penengah atas konflik yang berlarut-larut ini.
“Hal yang sifatnya normatif, apa salahnya pemilik IUP yakni PT Hengjaya Mineralindo dapat menjadi penengah dari apa yang menjadi konflik sampai saat ini,” tegas Jordy.
Situasi sempat memanas saat massa aksi hendak menembus barisan pengamanan perusahaan untuk menemui pimpinan PT Hengjaya Mineralindo. Terjadi insiden saling dorong antara massa dan petugas keamanan sebelum akhirnya perwakilan serikat diizinkan masuk untuk bermediasi.
Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil kesepakatan. Agus, Koordinator Lapangan aksi, menyatakan pihaknya akan menyusun langkah selanjutnya.
“Setelah mediasi yang tidak membuahkan hasil, kami akan menyusun langkah selanjutnya untuk mendapatkan titik terang atas tuntutan yang telah disepakati bersama namun tidak direalisasikan,” ujar Agus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan resmi antara pihak perusahaan dan serikat pekerja.
Penulis: Tim Panritapost
sumber : (IJ)
editor: Umar
Panritapost, 5 September 2026








